Profil

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 166 tahun 2000, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) ditetapkan sebagai Lembaga Non Departemen (LNPD) yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Selanjutnya, diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai POM di Tabalong ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan POM yang melaksanakan tugas di bidang pengawasan Obat dan Makanan di empat wilayah kerja yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun Wilayah Kerja dari Balai POM di Tabalong adalah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

Visi

Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong.

Misi

Misi

    BPOM melaksanakan Misi presiden dan Wakil Presiden nomor 1, 2, 7, 8 dan 9, dengan uraian sebagai berikut:
    1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa, dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia.
    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM, dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif, dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.
    3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan , serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
    4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan.

    '     '    '

    Budaya Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

    Profesional

    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

    Integritas

    konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

    Kredibilitas

    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

    Kerjasama Tim

    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

    Inovatif

    Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

    Responsif/Cepat Tanggap

    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

    TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS

    Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023, Unit Pelaksana Teknis BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    FUNGSI PELAKSANA TEKNIS

    Dalam melaksanakan tugas, UPT BPOM menyelenggarakan fungsi:

    1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
    3. pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
    4. pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
    5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
    6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
    7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
    8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
    9. Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
    11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
    15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

    Profil Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

    Profesional

    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

    Integritas

    konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

    Kredibilitas

    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

    Kerjasama Tim

    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

    Inovatif

    Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

    Responsif/Cepat Tanggap

    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

    Struktur Organisasi

    Profil Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B

    Lahir di Pati, Jawa Tengah pada tanggal 2 Mei 1982, Taufiqurrohman dilantik menjadi Kepala Balai POM di Tabalong  pada tanggal 20 Maret 2025. Berpengalaman dalam kegiatan Analisis Obat dan Makanan, Pengujian dan Pengembangan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomolekuler, Sistem Manajemen Mutu Laboratorium, Perencanaan dan Anggaran Instansi Pemerintah serta Pengembangan Bisnis Proses Pengawasan Obat dan Makanan.

    Sebelum ditugaskan sebagai Kepala Balai POM di Tabalong  beliau menjabat sebagai kepala Loka POM di Tabalong mulai September 2023 sampai Maret 2025, dan beliau aktif menjalankan tugas analisis dan kajian dibidang perencanaan dan penganggaran program Pengawasan Obat dan Makanan sebagai Analisis Anggaran Ahli Muda di BBPOM di Pontianak. Selain itu, selama perjalanan karirnya, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Evaluasi di BBPOM Pontianak tahun 2018-2020 serta Pengawas Obat dan Makanan (PFM) Ahli Muda sampai tahun 2018.

    Taufiqurrohman mengeyam pendidikan SD, MTs dan Madrasah Aliyah (MA) di Pati, Jawa Tengah. Setelah itu memperoleh gelar Sarjana Biologi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 2006 dan bergabung ke dalam institusi BPOM pada tahun 2008. Tahun 2020-2022 beliau melanjutkan Program Pendidikan Magister Business Administration di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung dengan konsentrasi Strategic Leadership MBA. Beliau juga telah mengikuti berbagai kegiatan Pendidikan Struktural, Pendidikan dan Pelatihan Manajerial, Pelatihan Fungsional maupun Pelatihan Teknis dan Kegiatan Simposium, Workshop maupun Seminar.

     

    Beberapa Penghargaan yang diraih selama menjadi ASN BPOM antara lain:

    2023 - 1st Winner of the 2022 popular Scientific Writing Competition (BPOM)

    2022 - Best Scientific Poster Author Award in the Social Category (BPOM)

    2022 - BBPOM Pontianak Achievement Employees

    2021 - 3rd Place in KORPRI's 49th Anniversary Essay Writing Competition

    2021 - Runner Up I The 10th Master's Journey in Management PARAGONCORP: Innovation for The Greater

    2020 - Volunteer for Handling COVID-19 at the BPOM Biohazard Lab

    2019 - 1st Winner of Article Writing Contest in Commemoration of Pancasila Day 2018 - Best Employee of BBPOM Pontianak 2018

    2018 - Karya Satya Lencana X

    Website e-lhkpn klik link disini
    Sarana