Kepulauan Riau – Tingginya aktivitas perdagangan di wilayah perbatasan membuat Kepulauan Riau (Kepri) menjadi daerah yang rawan peredaran obat dan makanan ilegal. Karena itu, pengawasan dan penguatan kelembagaan BPOM di daerah dinilai perlu terus diperkuat. Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam kegiatan Pembinaan Kinerja dan Dialog Bersama Pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di wilayah Kepulauan Riau yaitu Balai POM di Batam dan Loka POM di Kota Tanjungpinang, Senin (25/5/2026).
Pembinaan pertama dilaksanakan di Kantor Balai POM di Batam. Kedatangan Kepala BPOM disambut langsung oleh Kepala Balai POM di Batam Ully Mandasari beserta jajaran pegawai. Penyambutan berlangsung hangat sebagai bentuk dukungan dan semangat bersama dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah perbatasan.
Dalam arahannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa wilayah Kepulauan Riau memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi pintu gerbang Indonesia sekaligus daerah perbatasan dengan aktivitas perdagangan internasional yang tinggi.
“Ini daerah perbatasan, pintu gerbangnya Indonesia, etalasenya Indonesia. Potensi kerja kita sangat besar di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, wilayah Kepri yang luas menghadirkan tantangan pengawasan obat dan makanan yang tidak sederhana. Karena itu, menurut Taruna Ikrar, penguatan kelembagaan BPOM menjadi hal yang penting karena tantangan pengawasan obat dan makanan terus berkembang, mulai dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu (OOT), pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pengawasan produk pangan dan obat di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Lembaga ini harus semakin jelas manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, secara prinsip kita ingin kelembagaan BPOM semakin maju, modern, berkembang, dan semakin besar,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan hari ini kemudian dirangkai dengan dialog bersama pegawai dari Loka POM di Kota Tanjungpinang. Dalam dialog tersebut, Taruna Ikrar menyampaikan kedatangannya ke Tanjungpinang bertujuan melihat langsung potensi pengembangan Loka POM agar dapat “naik kelas” menjadi balai yang lebih besar dengan kewenangan yang lebih luas.
“Saya ada di sini untuk melihat kira-kira potensi apa yang bisa kita kembangkan. Karena Loka POM di Kota Tanjungpinang ini masih relatif baru. Kalau berkembang lebih maju, tentu nanti bisa “naik kelas”. Kita memikirkan apa yang bisa dibantu oleh BPOM pusat untuk mengakselerasi percepatannya,” ujarnya.
Menurut Taruna Ikrar, ada 2 langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat kelembagaan BPOM di daerah, yakni meningkatkan status loka menjadi balai atau memperkuat kelembagaan vertikal agar koordinasi lintas wilayah semakin optimal. Ia juga mendorong seluruh pegawai BPOM untuk tetap percaya diri dalam menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan.
“Pegawai BPOM memiliki tugas mulia menjamin keamanan, khasiat, dan kualitas obat serta makanan yang dikonsumsi masyarakat. Dari pejabat sampai masyarakat biasa semuanya makan dan minum sehingga fungsi BPOM sangat penting,” katanya.
Taruna Ikrar juga meminta seluruh UPT aktif membangun komunikasi publik dan edukasi masyarakat, termasuk melalui media sosial, agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk aman dan legal semakin meningkat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapan agar Balai POM di Batam dapat meningkatkan statusnya menjadi balai besar, sementara Loka POM di Kota Tanjungpinang ditargetkan naik status menjadi balai.
“Kalau statusnya meningkat, otomatis jumlah pegawai, anggaran, dan kapasitas pengawasan juga bertambah. Ini penting untuk menghadapi tantangan pengawasan di wilayah perbatasan, seperti Kepulauan Riau,” ujarnya.
Selain penguatan kelembagaan, Taruna Ikrar juga menyoroti ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kalangan generasi muda yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Karena itu, BPOM perlu terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional, dan institusi pendidikan.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Loka POM di Kota Tanjungpinang Deni Setiawati menyampaikan bahwa tantangan pengawasan di wilayah area kerjanya masih cukup besar, terutama terkait tingginya risiko produk ilegal masuk melalui pelabuhan kecil tidak resmi.
“Sebagai wilayah perbatasan, kami menghadapi tantangan pengawasan yang cukup kompleks. Masih banyak jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi menjadi pintu masuk produk ilegal, baik pangan maupun kosmetik,” ujarnya.
Deni juga menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha melalui berbagai inovasi layanan. “Kami ingin pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas dan keamanan produk. Karena itu, kami menghadirkan inovasi, seperti Pelantar UMKM untuk membantu proses pendampingan hingga izin edar,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan koordinasi lintas sektor juga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan. “Kami terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan masyarakat dari produk ilegal dan berisiko dapat semakin maksimal,” tutupnya.
Selain aspek geografis, tantangan lain yang dihadapi Loka POM di Kota Tanjungpinang adalah dari keterbatasan fasilitas dan laboratorium karena kantornya masih berstatus sewa. Sekalipun demikian, Loka POM di Kota Tanjungpinang telah mengembangkan sejumlah inovasi pelayanan. Selain Pelantar UMKM, program inovasi lain yang dihadirkan antara lain WAR POM atau Warning Bersama BPOM sebagai sarana penyebaran informasi public warning, serta SIKOBAR atau Sistem Informasi Barcode Barang Bukti untuk pengelolaan barang bukti hasil pengawasan obat dan makanan secara digital dan real time.
Melalui pembinaan dan dialog tersebut, Kepala BPOM berharap seluruh pegawai UPT di Kepri semakin siap menghadapi tantangan pengawasan di wilayah perbatasan. Tak hanya itu, UPT BPOM di wilayah Kepri diharapkan dapat terus mengupayakan kinerja dan menghadirkan inovasi terbaik dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari peredaran produk ilegal dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu. (HM-Hilmalia)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat