Tanjung - Pada tanggal 9 Oktober 2023, Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Kabupaten Hulu Sungai Utara mengadakan pertemuan dengan Muhammad Ridosan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, dan Adhitya Yuana, S.H., Kepala Seksi Pidana Umum. Koordinasi dan kerja sama lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis Loka POM HSU dalam upaya penindakan tindak pidana di bidang Obat dan Makanan (9/10/23).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi yang diinisiasi oleh Kepala Loka POM HSU, Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B, bersama dengan tim penindakan. Diskusi yang dilakukan pada pertemuan tersebut berfokus pada penerapan pasal pidana di bidang Obat dan Makanan, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan kasus.
Selama pertemuan, Loka POM di Kab. Hulu Sungai Utara mengharapkan dukungan dari Kejaksaan Negeri Tabalong dalam menjalankan tugas demi keamanan dan kesehatan masyarakat. Melalui kerjasama antara Loka POM di Kab. HSU dan Kejaksaan Negeri Tabalong, diharapkan penanganan tindak pidana di bidang ini dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B., selaku Kepala Loka POM di Kabupaten Hulu Sungai Utara, menyatakan, "Kerjasama antara Loka POM di Kab. HSU dan Kejaksaan Negeri Tabalong sangat penting dalam upaya kami untuk mengungkap dan menindak tindak pidana di bidang Obat dan Makanan. Kami berharap kerjasama ini akan memperkuat upaya kami untuk memastikan produk Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku."
Muhammad Ridosan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, menyampaikan pentingnya sinergi antara penyidik dan penuntut umum dalam upaya memberantas tindak pidana di bidang obat dan makanan. Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana dan penerapan hukuman yang setimpal.
Koordinasi ini selain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penindakan tindak pidana di bidang obat dan makanan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, juga menjadi langkah persiapan perpindahan lokasi dan nomenklatur Loka POM Hulu Sungai Utara menjadi Loka POM Tabalong di tahun 2024.