Pendampingan UMKM Siap Naik Kelas Bersama Loka POM di Kabupaten Hulu Sungai Utara

17-10-2023 Umum Dilihat 171 kali

Amuntai - Loka POM di Kab. Hulu Sungai Utara (HSU) tidak hanya melaksanakan pengawasan obat-obatan dan kosmetik, tetapi juga bertanggung jawab dalam mengawasi makanan yang beredar di masyarakat. BPOM tidak hanya mengawasi produk Obat dan Makanan yang sudah beredar dipasaran (post market), tetapi BPOM juga melakukan pendampingan untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan Pangan Olahan/MD (pre market) (6/10/23).

Salah satu kegiatan pemenuhan perizinan pangan olahan yang dilakukan oleh BPOM yaitu Pendampingan Pangan Olahan Bandeng, Ayam dan Bebek Presto Abang Ufin. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pemeriksaan Loka POM di Kab. HSU, yang melakukan pendampingan terkait renovasi layout produksi, penyediaan dokumen persyaratan meliputi SOP, manual mutu, dan formulir untuk memperoleh Sertifikat IP Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Dokumen-dokumen tersebut harus dipenuhi terlebih dahulu untuk dapat dilanjutkan ke tahap registrasi produk dan penerbitan nomor izin edar. Selain pemenuhan persyaratan tersebut, pelaku usaha tersebut diharuskan mengikuti Bimbingan Teknis CPPOB untuk memastikan bahwa produk yang diproduksi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Harapan dari kegiatan ini, pelaku usaha memiliki dasar ilmu untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan berlaku mulai dari awal pemilihan bahan baku hingga produk sampai ke tangan konsumen. UMKM siap naik kelas dan bersaing di kancah Nasional.

Loka POM di Kab. HSU terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang ada di seluruh wilayah pengawasan, baik di Kab. Hulu Sungai Utara, Kab. Balangan dan Kab. Tabalong. Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan obat dan makanan yang beredar memenuhi syarat aman, bermutu, dan berkualitas baik bagi masyarakat.

 

Sarana