Tabalong — Pasar rakyat merupakan salah satu pusat perekonomian masyarakat sekaligus menjadi ujung tombak keamanan pangan. Berbagai produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan, dengan mudah dijumpai dan diperoleh masyarakat di pasar rakyat sebelum dikonsumsi.
Sebagai pusat perekonomian masyarakat, pasar rakyat harus menerapkan keamanan pangan dalam setiap aktivitasnya serta melibatkan seluruh komunitas pasar. Upaya tersebut penting untuk mewujudkan pasar yang aman dari peredaran pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Dalam rangka memperkuat keamanan pangan di pasar rakyat, Balai POM di Tabalong bersama Petugas UPTD Pengelola Pasar Murung Pudak melaksanakan Pengawalan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) di Pasar Mabu’un Syari’ah, Kecamatan Murung Pudak pada 20 Agustus 2026.
Kegiatan pengawalan ini bertujuan memperkuat peran pengelola pasar dan komunitas pasar dalam menjaga keamanan pangan, sekaligus mengendalikan peredaran pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Pada kegiatan tersebut, para pedagang kembali mendapatkan edukasi mengenai Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebagai langkah sederhana untuk memastikan pangan yang diperjualbelikan aman dan layak dikonsumsi. Edukasi juga diberikan mengenai keamanan pangan, ciri-ciri pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, serta penerapan 5 Kunci Keamanan Pangan di Sarana Peredaran.
Melalui kegiatan pengawalan ini, Balai POM di Tabalong terus mendorong keterlibatan aktif seluruh komunitas pasar dalam mewujudkan pasar pangan yang aman. Kolaborasi antara pengelola pasar, pedagang, petugas, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pasar yang sehat serta melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman. (Infokom-R.A)
Tim Pemberdayaan Masyarakat dan Koordinasi Lintas Sektor