Loka POM di Kab. Hulu Sungai Utara menginisiasi konservasi ekosistem mangrove dengan menanam 1000 bibit mangrove jenis Rhizophora Mucronata dalam mendukung Net Zero Carbon Emission di Taman Wisata Alam Pulau Burung (31/10/2023). pada kegiatan tersebut, Loka POM HSU bekerjasama dengan pemerintah Desa Pulau Burung dan Kelompok Tani Mangrove Desa Pulau Burung. Tidak sampai disitu, Loka POM HSU juga melakukan penandatangan berita acara komitmen bersama untuk melakukan konservasi ekosistem mangrove di Pulau Burung mulai tahun 2023 sampai dengan Tahun 2025.
Kegiatan serupa juga dilakukan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Badan POM di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, BPOM sebagai lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan, turut mengawal industri obat dan makanan untuk mematuhi peraturan terkait kelestarian lingkungan hidup sesuai prinsip triple bottom line (TBL).
Kepala Loka POM di Kab. Hulu Sungai Utara, Taufiqurrohman menyampaikan bahwa “BPOM sebagai regulator di Bidang Obat dan Makanan mendukung pengurangan emisi karbon di Indonesia dengan melakukan kegiatan penanaman mangrove di Pulau Burung”.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara BPOM dengan pemerintah Desa Pulau Burung serta Kelompok Tani Mangrove, kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan konservasi mangrove sampai tahun 2025”, Ujarnya kembali.
Inisiatif konservasi ekosistem mangrove yang dilakukan oleh BPOM akan dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai inisiatif pertama dalam pencapaian Net Zero Carbon Emission melalui penanaman mangrove dengan kolaborator perusahaan di sektor obat dan makanan. Harapannya, langkah ini akan menjadi contoh kolaborasi pertama yang mengilhami pihak lain untuk turut berpartisipasi, memperkaya, dan berkontribusi pada program serupa di masa depan.