Dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kualitas jajanan pangan yang beredar di Pasar Tanjung, maka dilakukan kegiatan sampling pada jajanan pangan yang berasal dari berbagai pedagang di pasar. Sebanyak 61 sampel pangan telah diambil dan akan dilakukan pengujian.
Jenis sampel yang diambil meliputi cumi, kerupuk, teri medan, es strup, dan berbagai jajanan lainnya yang menjadi andalan para pedagang di Pasar Tanjung. Pangan jajanan pasar akan diuji dengan rapid test Rhodamin B, Metanil Yellow, Formalin, dan Boraks.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa dari 61 sampel yang diambil, 58 sampel Memenuhi Syarat dan teruji tidak mengandung bahan berbahaya kimia pada pangan.
Namun ditemukan 3 sampel meliputi 2 cumi dan teri medan yang Tidak Memenuhi Syarat. Berdasarkan hasil uji sampel cumi dan teri medan tersebut, diduga mengandung Formalin, zat yang dilarang dalam pengolahan pangan karena berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Tim Loka POM Kab. Tabalong segera mengambil tindakan preventif dengan memberikan peringatan dan edukasi kepada pedagang terkait.
Pemeriksaan secara berkala terhadap jajanan pangan di Pasar Tanjung akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen dan memelihara kualitas produk yang beredar di pasar. Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluwarsa) sebelum membeli Obat dan Makanan untuk menjamin produk yang dibeli aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.