Tabalong, 10 Oktober 2023 - Taufiqurrohman, S.Si. M.A.B., Kepala Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bersama dengan Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K, Kasat Reskrim Polres Tabalong, berkumpul dalam pertemuan penting yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Polres Tabalong dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Loka POM HSU dalam operasi penyidikan terkait produk obat dan makanan yang melanggar hukum.
Pertemuan ini merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan sinergi dan memastikan keamanan serta kualitas produk obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tabalong. Kolaborasi yang kuat antara lembaga penegak hukum dan instansi pengawas pangan seperti Loka POM memiliki peran sentral dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah peredaran produk yang berpotensi membahayakan.
Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K, Kasat Reskrim Polres Tabalong, menyambut baik inisiatif Loka POM HSU untuk berkoordinasi. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai aspek termasuk proses penyidikan, aliran informasi, dan penindakan yang perlu ditingkatkan dalam kerangka perlindungan konsumen dan penegakan hukum terkait produk obat dan makanan.
Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B., Kepala Loka POM HSU menjelaskan bahwa sinergi antara Loka POM dan Polres Tabalong akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan memastikan bahwa produk obat dan makanan yang beredar aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kerjasama antara Loka POM HSU dan Polres Tabalong dalam operasi penyidikan terkait produk obat dan makanan yang melanggar hukum akan menjadi langkah strategis dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi yang kuat, keduanya berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan mengatasi peredaran obat dan makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.