Kelua, 25 Juni 2026 — Balai POM di Tabalong berkolaborasi dengan DP3AKB Kabupaten Tabalong dan Kecamatan Kelua melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema “Lindungi Keluarga dari Stunting: Bijak Konsumsi Produk Obat dan Makanan yang Aman”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kelua dan diikuti oleh para penyuluh KB.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Tabalong tercatat sebesar 23,1 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 18,1 persen. Angka tersebut juga masih berada di atas prevalensi stunting nasional tahun 2024, yaitu 19,8 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa stunting masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Tabalong, sehingga diperlukan penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat kecamatan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Balai POM di Tabalong bersama DP3AKB Kabupaten Tabalong dan Kecamatan Kelua memberikan edukasi kepada penyuluh KB sebagai peserta kegiatan. Materi edukasi berfokus pada pentingnya pemenuhan gizi keluarga serta keamanan obat dan makanan, khususnya dalam memilih pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan tidak membahayakan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, penyuluh KB diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya keluarga dan calon orang tua. Dengan meningkatnya pemahaman terkait keamanan pangan dan gizi keluarga, masyarakat diharapkan semakin bijak dalam memilih produk obat dan makanan serta semakin sadar akan pentingnya konsumsi pangan yang aman dan bergizi untuk melindungi anak dari risiko stunting.
Kolaborasi antara Balai POM di Tabalong, DP3AKB Kabupaten Tabalong, dan Kecamatan Kelua menjadi langkah nyata dalam memperkuat upaya pencegahan stunting melalui edukasi yang dekat dengan masyarakat. Ros
Tim Pelayanan Publik dan Pendampingan Pelaku Usaha Balai POM di Tabalong