BPOM Hadir..! Intensifikasi Pengawasan Kosmetika 2024 oleh Loka POM di Kab Tabalong.

27-02-2024 Umum Dilihat 165 kali

Tabalong, 26 Februari 2024 - Dalam rangka perlindungan kepada Masyarakat, Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilakukan pada tanggal 19 - 23 Februari 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah pengawasan Loka POM Tabalong meliputi Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sebanyak 12 sarana distribusi kosmetik yang terdiri dari Klinik Kecantikan dan agen/reseller kosmetik telah diperiksa oleh Petugas. Dari kegiatan ini ditemukan berbagai produk Kosmetik TIE (Tanpa Ijin Edar) dari 3 sarana distribusi kosmetik yang tidak terjamin mutu dan keamanannya.

Menindaklanjuti temuan ini, Loka POM Kabupaten Tabalong melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan Produk dan Pemberian Surat Peringatan, dan jika masih ditemukan adanya temuan berulang di pengawasan berikutnya, maka bisa dikenakan sanksi hukum.

Kepala Loka POM Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, S.Si. M.A.B. dalam keterangannya mengatakan, "Kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di wilayah pengawasan kami. Temuan produk kosmetik TIE (Tanpa Izin Edar)/ ilegal, menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku dalam industri kosmetik."

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik, serta memastikan produk yang mereka beli telah memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Intensifikasi pengawasan ini merupakan langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan. Diharapkan, ke depannya, kerja sama antara Loka POM, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dapat terus diting katkan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dalam penggunaan produk kosmetik.

Jangan lupa selalu CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli produk Obat dan Makanan.

Sarana