Barabai, 22 Juni 2026 - Balai POM di Tabalong melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pelayanan Kefarmasian serta Pengendalian Resistensi Antimikroba bagi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dr. Hj. Desfi Delfiana diikuti oleh 21 peserta yang berasal dari sarana distribusi obat dan sarana pelayanan kefarmasian di wilyaha kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan obat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penggunaan antibiotik secara rasional, serta upaya pencegahan resistensi antimikroba. Peserta juga memperoleh edukasi mengenai Gerakan ABC+4T sebagai kampanye BPOM dalam mendukung pengendalian resistensi antimikroba.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen oleh Balai POM di Tabalong, Dinas Kesehatan, PTSP Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta peserta bimtek untuk mendukung penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik. eRzulfa
Tim Pelayanan Pelayanan Publik dan Pendampingan Pelaku Usaha Balai POM di Tabalong