Jakarta – BPOM berpartisipasi dalam ABAC Webinar on Regulatory Harmonisation in the APEC Region yang diselenggarakan secara virtual oleh APEC Business Advisory Council (ABAC) pada Selasa (9/6/2026). Webinar ini membahas mengenai percepatan akses pasien terhadap obat inovatif melalui harmonisasi/penyelarasan regulasi dan mekanisme reliance di Kawasan Asia-Pasifik.
ABAC merupakan Dewan Penasihat yang dibentuk pada November 1995 oleh para Pemimpin Ekonomi APEC untuk memberikan perspektif bisnis tentang bidang kerja sama tertentu kepada Menteri dan pejabat senior APEC. ABAC terdiri dari maksimal 3 sektor swasta yang ditunjuk oleh Pemimpin masing-masing negara anggota. Anggota ABAC tersebut mewakili berbagai sektor bisnis, termasuk usaha kecil dan menengah.
Webinar tersebut menyoroti bahwa waktu persetujuan obat di beberapa wilayah ekonomi Asia-Pasifik masih berkisar 12—14 bulan, bahkan hingga 3 tahun. Melalui jalur reliance yang terkoordinasi, durasi ini diharapkan untuk dapat dipercepat menjadi 3—6 bulan, tanpa mengurangi standar keselamatan pasien.
Webinar ABAC menghadirkan narasumber dengan berbagai latar belakang, termasuk Kepala BPOM Taruna Ikrar, yang menyampaikan materi mengenai Elevating Indonesia as a Trusted Global Regulatory Authority through WHO-Listed Authority. Webinar dimoderatori oleh Managing Partner dari Aulis Capital Nisa Leung, yang juga merupakan Perwakilan Tiongkok pada Forum ABAC.
Kepala BPOM menekankan pencapaian penting sebagai otoritas regulasi pertama dari negara berpenghasilan menengah yang memperoleh status WHO-Listed Authority (WLA) pada Desember 2025. Status ini menegaskan kapasitas BPOM dalam memastikan keamanan, mutu, serta efektivitas produk, sekaligus menjadi model bagi regulator lain di Kawasan Asia-Pasifik.
Melalui forum tersebut, BPOM berbagi praktik terbaik mengenai penguatan kerangka regulasi, digitalisasi proses, monitoring real-time, serta pengembangan kapasitas melalui jaringan kantor nasional. BPOM juga mengusulkan tindak lanjut meliputi penguatan mekanisme reliance, mentoring regulator lainnya, serta kolaborasi multiregional dalam uji klinik dan validasi standar laboratorium.
“Reliance dapat mengurangi duplikasi prosedur yang berlebihan ketika pihak otoritas dapat dipercaya dengan standar yang setara,” jelas Taruna Ikrar melalui paparannya.
Chief Executive Officer CanSino Biologics Xuefeng Yu, yang juga menjadi salah satu pembicara perwakilan dari sektor industri, ikut menekankan perlunya harmonisasi teknis, keselarasan standar, serta pemanfaatan digital tools untuk mempercepat proses reviu. Studi kasus di Indonesia, menunjukkan bahwa vaksin dapat disetujui dalam waktu 6 bulan, yang memungkinkan program imunisasi publik berjalan lebih cepat.
Webinar ditutup dengan kesepahaman bahwa harmonisasi regulasi dan penerapan mekanisme reliance yang tepercaya merupakan faktor penting dalam mempercepat akses pasien terhadap obat di kawasan Asia-Pasifik, dengan tetap menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk. BPOM siap untuk berperan aktif dalam mendorong implementasi praktik-praktik terbaik ini di tingkat regional. (KS-Kiki/KS-PS)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat