Balai POM Tabalong Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Modern Adaro

17-07-2026 Umum Dilihat 39 kali

Balangan – Dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari pangan yang mengandung bahan berbahaya, Balai POM di Tabalong bersama petugas pengelola Pasar Modern Adaro melaksanakan kegiatan Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Modern Adaro, Kabupaten Balangan (16/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemberdayaan petugas pengelola pasar agar mampu melakukan pengawasan secara mandiri terhadap bahan pangan, produk pangan olahan, maupun pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di lingkungan pasar yang dikelolanya. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola pasar memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi risiko keamanan pangan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan yang beredar.

Pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel dan pengujian menggunakan rapid test kit terhadap 30 sampel pangan yang dijual oleh para pedagang. Pengujian menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kandungan Boraks, Formalin, dan Rhodamin B. Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan 1 sampel pangan yang diduga mengandung Formalin.

Selain itu, Balai POM di Tabalong juga melakukan pengawasan terhadap penerapan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) pada 30 sampel produk pangan olahan terkemas yang beredar di pasar. Hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat 6 produk pangan yang tidak memenuhi syarat, yaitu ditemukan produk yang telah melewati masa kedaluwarsa serta produk dengan kondisi kemasan yang rusak. Produk tersebut berpotensi membahayakan konsumen apabila tetap diperjualbelikan sehingga telah dilakukan tindak lanjut bersama pengelola pasar.

Balai POM di Tabalong mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan Cek KLIK sebelum membeli pangan olahan, yaitu memastikan Kemasan dalam kondisi baik, membaca Label dengan saksama, memastikan produk memiliki Izin Edar, serta memeriksa Kedaluwarsa sebelum dikonsumsi. Apabila masyarakat menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan atau mencurigai adanya penggunaan bahan berbahaya pada pangan, segera laporkan kepada Balai POM di Tabalong.

Melalui kolaborasi dan pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan Pasar Modern Adaro dapat menjadi pasar yang semakin aman dan sehat sehingga masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. (Infokom-RA)

 

Tim Pemberdayaan Masyarakat dan Koordinasi Lintas Sektor

Sarana