Balai POM di Tabalong Perkuat Penerapan CPPOB bagi Pelaku Usaha IRTP di Balangan

07-10-2026 Umum Dilihat 14 kali

Balangan – Balai POM di Tabalong berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan pada 6–7 Oktober 2026 di Meeting Room Ar Raudah Waterpark, Paringin, Kabupaten Balangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan untuk mendorong penerapan proses produksi pangan yang aman dan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, Merliana Isti Rahayu, S.Farm., Apt., selaku Ketua Tim Koordinasi Lintas Sektor dan Pemberdayaan Masyarakat Balai POM di Tabalong, memberikan materi terkait penerapan CPPOB. Pelaku usaha juga diarahkan untuk melakukan penilaian mandiri terhadap sarana dan proses produksi, sekaligus memperkuat penerapan higiene dan sanitasi serta mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.

Melalui kegiatan ini, pelaku usaha memperoleh kesempatan untuk mengevaluasi penerapan praktik produksi pada usahanya secara langsung. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengenali hal-hal yang perlu ditingkatkan serta mendorong penerapan CPPOB secara konsisten dalam kegiatan produksi sehari-hari.

Sinergi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan dan Balai POM di Tabalong diharapkan dapat terus memperkuat pembinaan bagi pelaku usaha IRTP dalam menerapkan praktik produksi yang baik. Dengan penerapan proses produksi yang sesuai ketentuan, pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan pangan yang aman dan bermutu sekaligus mendukung pengembangan usaha yang berdaya saing. (Tim-Humas BPOM Tabalong)

Sarana