Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Balai POM di Tabalong Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Tabalong

10-09-2026 Umum Dilihat 33 kali

Tabalong – Balai POM di Tabalong terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Salah satu wujud komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Balai POM di Tabalong dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tabalong, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong, Jalan Ahmad Yani KM 10, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Kepala Balai POM di Tabalong, Ryanperi Kusuma, hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan penegakan hukum sekaligus penguatan koordinasi antarlembaga.

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar maupun disalahgunakan di tengah masyarakat.

Kehadiran Balai POM di Tabalong juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara institusi penegak hukum dan instansi pengawas, khususnya dalam mendukung pengawasan Obat dan Makanan. Koordinasi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat efektivitas penanganan berbagai pelanggaran hukum sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Balai POM di Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tabalong serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang semakin kuat, khususnya terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran Obat dan Makanan.

Selain memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat, kegiatan pemusnahan juga menjadi wujud nyata akuntabilitas dalam penyelesaian perkara pidana. Sinergi antara aparat penegak hukum dan Balai POM di Tabalong diharapkan dapat terus berlanjut melalui koordinasi, pertukaran informasi, serta kerja sama dalam penanganan perkara sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Balai POM di Tabalong berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah kerjanya serta memperkuat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan perlindungan masyarakat dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan dapat semakin optimal sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang profesional serta terpercaya. (HM-Lyana).

Balai POM di Tabalong

Sarana