Pastikan Pangan Aman, Loka POM di Kab. Tabalong Menggandeng Lintas Sektor Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri

27-03-2024 Umum Dilihat 194 kali

Dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Loka POM di Kab. Tabalong melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di peredaran. Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dilakukan sebanyak 6 (enam) tahap mulai tanggal 4 Maret 2024 s/d 18 April 2024, dengan sasaran pengawasan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) serta pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan berbahaya. Lokasi pengawasan dilakukan di sarana peredaran pangan seperti distributor, toko, minimarket, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel serta penjual takjil buka puasa.

Pelaksanaan kegiatan pengawasan menggandeng lintas sektor di 4 wilayah kabupaten pengawasan Loka POM di Kab. Tabalong. Lintas sektor yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdangangan di Kab. Tabalong, Kab. Hulu Sungai Utara, Kab. Balangan dan Kab. Hulu Sungai Tengah.

Sampai dengan pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan tahap 4 (empat) sebanyak 16 sarana distribusi pangan olahan yang diperiksa, diperoleh 14 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 2 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK). Temuan produk antara lain produk kedaluwarsa sebanyak 10 item, produk rusak sebanyak 1 item dan produk tanpa izin edar sebanyak 1 item. Terhadap produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar dilakukan pemusnahan oleh Pelaku Usaha disaksikan oleh Petugas, sedangkan produk rusak dilakukan proses retur ke distributor. Rangkaian pengawasan juga meliputi pengujian takjil buka puasa. Sebanyak 51 sampel takjil yang dilakukan pengujian dengan rapid test kit, semua tidak ditemukan adanya substansi bahan kimia berbahaya.   

Kepala Loka POM Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, S.Si. M.A.B. dalam keterangannya mengatakan, "Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri” ini sebagai bentuk komitmen Loka POM di Kab. Tabalong untuk selalu mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat. Sebagai bentuk partisipasi dalam memastikan keamanan pangan olahan yang dikonsumsi, agar masyarakat selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

Apabila ada keluhan dan laporan tentang pangan, silahkan menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Loka POM di Kab. Tabalong pada nomor 0853-1600-6300.

Dengan pangan aman, diharapkan masyarakat dapat menikmati Idul Fitri dalam keadaan sehat, sukacita dan terhindar dari segala resiko pangan yang tidak bermutu.

Sarana