BPOM Gelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Kepulauan Riau

28-05-2026 Umum Dilihat 19 kali

Batam, Kepulauan Riau - BPOM menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (25/5/2026). Kepala Balai POM di Batam Uli Mandasari, dalam laporan panitia yang disampaikannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional BPOM dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan OOT secara terpadu dan berkelanjutan. 

“Upaya ini tidak bisa bersifat parsial, dibutuhkan langkah yang komprehensif melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, edukasi masyarakat, peningkatan literasi, serta kolaborasi lintas sektor secara berkesinambungan," urainya.

Kegiatan yang dipusatkan di Balairung Wan Seri Beni ini dihadiri langsung oleh Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Ratu Ayu Isyana Bagus Oka, serta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Penindakan BPOM Tubagus Ade Hidayat; Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Bayu Wibisono; Kepala Biro Umum Asih Liza Restanti; Eselon II di lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan BPOM; beserta ratusan peserta dari berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum, instansi vertikal, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa, dan media massa.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyoroti posisi geografis Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadikan wilayah tersebut sebagai daerah berisiko tinggi. Ia menyebut provinsi ini berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional paling sibuk di dunia.

"Kepri berbatasan langsung dengan salah satu dari 10 check points penting perdagangan dunia, yaitu Selat Malaka, yang setiap tahun rata-rata 80 ribu kapal berlalu lintas," ujar Ansar.

Gubernur Ansar mengingatkan bahwa dari wilayah yang 98,5% berupa lautan itu, potensi penyelundupan obat-obatan ilegal sangat besar. Ia mengakui tantangan pengawasan di daerahnya tidaklah ringan dan menegaskan bahwa penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. "BPOM tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan kita semua," katanya.

Ansar juga menyambungkan isu ini dengan program unggulan pemerintah pusat. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis yang tengah digalakkan Presiden tidak akan memberikan hasil maksimal apabila penyalahgunaan obat-obatan di kalangan generasi muda tidak berhasil ditangkal bersama.

Kepala BPOM Taruna Ikrar kemudian memulai sambutan dengan kisah historis tentang jatuhnya Tiongkok kuno akibat peredaran opium, yang ia jadikan cermin kondisi Indonesia hari ini. Ia juga menjelaskan perbedaan mendasar antara narkotika dan obat-obat tertentu (OOT) yang kini menjadi perhatian serius dalam pengawasan BPOM.

"Obat-obat tertentu ini pada umumnya berdampak kepada perilaku, umumnya berdampak pada kesehatan otak kita," jelasnya. Ia menambahkan bahwa para mafia kini sengaja beralih dari narkotika ke OOT karena sanksi hukumnya dinilai lebih ringan. "Efeknya mirip, tetapi dia bisa bebas dari hukuman mati," lanjutnya.

Berdasarkan Peraturan Kepala BPOM Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, saat ini terdapat 12 jenis OOT yang telah ditetapkan, termasuk di dalamnya tramadol, triheksifenidil, dan ketamin. BPOM juga berencana memasukkan vape dan dinitrogen monoksida (N2O atau yang dikenal sebagai gas tertawa) ke dalam daftar tersebut, mengingat peredarannya sudah terdeteksi di berbagai kota besar, termasuk Batam.

Taruna Ikrar mengungkapkan temuan mengejutkan dari operasi penegakan hukum yang baru-baru ini dilakukan BPOM di beberapa wilayah. "Kita menemukan 1,6 miliar kapsul," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga menindak ribuan ton bahan baku yang berpotensi menghasilkan 5 hingga 6 miliar kapsul, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Khusus untuk Kepri, Taruna menyebut ada temuan intelijen yang memprihatinkan. "Di Batam saja, hanya ada dua jalur normal masuk [pemasukan barang], yaitu udara dan pelabuhan feri. Tapi ternyata ada kurang lebih 54 jalur-jalur tikus untuk membawa makanan, minuman, obat-obatan, dan sebagainya secara ilegal," paparnya.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagus Oka menekankan pentingnya pendekatan pencegahan berbasis siklus keluarga. Ia mengutip data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang menunjukkan bahwa penduduk usia remaja hingga dewasa muda merupakan kelompok terbesar dalam komposisi penduduk Indonesia saat ini. Untuk itu, perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas nasional.

Dari sisi neurosains, Isyana memaparkan bahwa otak remaja secara biologis belum sepenuhnya matang. "Bagian depan otak remaja atau prefrontal cortex masih akan berkembang optimal pada usia 25 tahun. Bagian ini sangat penting untuk mengambil keputusan, pengendalian emosi, dan penilaian risiko," terangnya.

Wamen menyebut bahwa Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah memiliki sejumlah program yang relevan. Di Kepri, terdapat 243 kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dan 260 Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), dengan 207 di antaranya berbasis di sekolah dan perguruan tinggi. Ia mendorong agar jumlah ini terus diperbanyak melalui kolaborasi dengan dinas pendidikan daerah.

Isyana Oka menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari hulu, bukan hilir. "Pencegahan tidak hanya bisa dilakukan melalui pendekatan keamanan atau hukum. Akar yang paling dasar, yaitu bagaimana cara berpikir, kondisi mental, dan karakter generasi muda terbentuk, harus diperhatikan," katanya.

Puncak kegiatan Aksi Nasional ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan penyalahgunaan OOT yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Kepri, Kepala Balai POM di Batam, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang, serta perwakilan pelaku usaha, akademisi, dan media. Turut disaksikan juga penyerahan naskah hibah tanah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada BPOM sebagai wujud dukungan penguatan infrastruktur pengawasan di daerah. (HM - Khairul)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Sarana